Rabu, 24 Juni 2015

RESENSI BUKU

IDENTITAS BUKU
Buku                  : Kecerdasan Spiritual (Mengapa SQ lebih penting dari pada IQ dan EQ)
Penulis               : Sukidi
Penerbit             : PT.Gramedia Pustaka Utama (2002)
Tebal                 : 125 lembar

ISI BUKU
Ditengah krisis global yang multi-dimensional dan kompleks ini, segi seginya sudah merambah setiap sudut kehidupan kita, mulai dari kesehatan , mata pencaharian, kualitas lingkungan, hubungan sosial, ekonomi, teknologi, politik dan bahkan merasuk ke dalam krisis-moral, intelektual, dan krisis spiritual sekaligus.
Pemerintahan kitapun yang seharusnya menjadi sumber utama penyelesaian segudang masalah bangsa yang tak kunjung usai yang justru hari tambah hari semakin rumit saja, lalu tampil menjadi bagian dari maslah itu sendiri, dan bahkan menjadi sumber masalah dengan melanggengkan praktek korupsi, kolusi, nepotisme, serta sejumlah anomaly sosial lainnya. Bayangkan, betapa kontradiktifnya pemerintah kita.
Mengapa Ruang Spiritual (Spiritual Space) dalam diri kita mengalami krisi yang luar biasa hebat? Karena kita tidak pernah mengisi ruang spiritual itu dengan hal-halyang baik dalam kehidupan kita. Namun kita terbiasa mengisinya dengan hal-hal buruk, yang menjadikan ekspresi diri kita semakin ekstrem dan beringas. Dari sudut pandang metafisika maupun epistemologi keagamaan, terjadinya krisis spiritual bisa di simpulkan sebagai akibat dari kehendak kita untuk memutuskan kita dengan Sang Pencipta.
Sejenak kita bertanya, mengapa akhirnya kita menghidupkan kembali, ke pusat diri, pusat spiritual, yang kita sebut dengan beberapa istilah qalb (Arab), heart (Inggris), dil (Persia), hsin (Cina).
Tragis apabila kita sama sekali lepas dari pengetahuan hati. Ibarat terputusnya antara “The Kingdom of the I” (Shelf) dengan “The kingdom of the heart”. Karena hati tidak hanya menjadi wadah untuk bertemu dan integrasinya “realistis eksistensi material”(Tempat bercokokolnya ego) dengan Realitas Spiritual tempat dimana yang esensial berada dan terpelihara juga sekaligus menjadi pusat kecerdasan kita (the center of our intelligence).
Pesan dari Profesor Studi Agama di State University of New York, Sachiko Murota dalam karyanya “chinese gleams of sufi light”:
“Barang siapa ingin memerintah suatu negeri, terlebih dahulu mengatur keluarganya secara benar dan demokratis, dan barang siapa ingin mengatur keluarganya secara benar dan demokratis, terlebih dahulu harus mengatur dirinya sendiri dengan benar, dan barang siapa ingin mengatur dirinya secara benar terlebih dahulu membuat hatinya menjadi benar.”
Hati menjadi elemen penting dalam Kecerdasan Spiritual. Bahkan, pekik kecerdasan itu terletak pada suara hati nuarani, (conscience). Inilah suara yang relative jernih dalam hiruk pikuk kehidupan kita, yang tidak bisa di tipu oleh siapapun, termasuk diri kita sendiri. Kebenarnan sejati, sebenarnya lebih terletak pada suara hati nurani, yang menjadi pokok sejati Kecerdasan Spiritual. Karenanya kecerdasan Spiritual menyingkap kebenaran sejati yang lebih sering terembunyi (hidden truth) di tengah adegan-adegan hidup yang serba palsu dan menipu.
Pengalaman harmoni soiritual kehadirat tuhan dicapai dan sekaligus di rasakan dengan menggunkan apa yang di dalam mistik spiritual disebut “Mata Hati”(Eye of the Heart)
Kecerdasan Spiritual menyelami semua itu dengan mata hati, karena mata hati hati dapat menyingkap kebenaran hakiki yang tampak di pelupuk mata.
Seperti yang kita ketahui, IQ dianggap sebagai standar pertama kecerdasan kita. Semakin tinggi tes IQ kita, umumnya kita dikatakan memiliki kualitas kecerdasan Intelektual yang tinggi.
            Cerdas-tidaknya otak kita sepertinya hanya ditentukan melalui School Aptitude Test (SAT). Howard Gardner, ahli psikologi Harvard School Education, USA, mengakui bahwa masa-masa kejayaan tes IQ dimulai sejak Perang Dunia I, saat 2 juta pria amerika dipilih melalui tes IQ pertama secara masal, yang mana tes IQ tersebut baru saja selesai di susun oleh Lewis Terman, ahli Ilmu Jiwa Universitas Stanford.
            Kekhasan cara berpikir IQ terletak pada rasional dan logis. IQ memang menjadi fakultas  rasional dalam diri manusia.
Di berbagai sekolah/ perguruan tinggi biasanya mendududuki rangking tinggi atau atas , pun juga di dalam dunia kerja, mereka akan mendapatkan pekerjaan yang menjanjikan selepas dari Perguruan Tinggi. Apalagi, sekarang banyak perusahaan-perusahaan besar yang sebelumnya sudah melakukan “nota kesepakatan” dengan pihak sekolah/ kampus untuk dapat merekrut lulusan-lulusan terbaiknya. Mata rantai itulah yang menjadikan persepsi Masayarakat bahwa orang ber-IQ tinggi akan mempunyai masa depan yang cerah dan menjanjikan.
Daniel Goleman, adalah tokoh yang menentang bahwa IQ menjadi kunci sukses kecerdasan untuk meraih masa depan, dan sekaligus para-meter kesuksesan hidup. Sejak di paparkan “Emotional Intellegence” tahun 1995, riset terbaru Goleman cukup untuk menyimpulkan mengapa orang-orang yang ber-IQ tinggi gagal, dan yang  ber-IQ sedang-sedang saja menjadi sukses. Pasti ada faktor lain untuk menjadi cerdas, yang kemudian dipopulerkan oleh Goleman dengan “Kecerdasan Emosional”.
Contoh riset nyata terjadi yaitu insiden penusukan oleh Jason, siswa SMU Coral Springs, Florida, kepada guru fisikanya dengan alasan telah memberinya nilai 80, karena menurut Jason, hal tersebut dapat menghambat dirinya untuk masuk fakultas kedokteran Universitas Harvard.
Sebenarnya agak aneh ketika kita berpikir bagaimana kita dapat membawa kecerdasan pada emosi karena notabenenya emosi sering membawa kita ke dalam “amarah”. Dan lazimnya amarah adalah sikap yang tidak terpuji. Tetapi, demikian saran dari aristoteles: “marahlah pada orang yang tepat, dengan kadar yang sesuai, pada waktu yang tepat demi tujuan yang benar.

KELEBIHAN
 1. Sistematika yang baik dalam penulisan yang memudahkan pembaca untuk bisa memahami
 2. Cukup sering mengambil fakta dalam kehidupan sehari-hari sehingga lebih mudah untuk bisa di cerna bagi semua kalangan

KEKURANGAN
1. Monoton dalam menukilkan tokoh.

              

TEORI BELAJAR KONSTRUKTIVISME



Konstruktivisme merupakan landasan berfikir (filosofi) pembelajaran konstektual yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit,yang hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas dan tidak sekonyong-konyong. Pengetahuan bukanlah seperangkat fakta-fakta, konsep, atau kaidah yang siap untuk diambil dan diingat. Manusia harus mengkontruksi pengetahuan itu dan memberi makna melalui pengalaman nyata.

Ciri-ciri pembelajaran Secara Konstruktivistik
·        Memberi peluang kepada murid membina pengetahuan baru melalui penglibatan dalam dunia sebenar
·        Menggalakkan soalan/idea yang dimul akan oleh murid dan menggunakannya sebagai panduan merancang pengajaran.
·        Menyokong pembelajaran secara koperatif Mengambilkira sikap dan pembawaan murid
·        Mengambilkira dapatan kajian bagaimana murid belajar s esuatu idea
·        Menggalakkan & menerima daya usaha & autonomimurid
·        Menggalakkan murid bertanya dan berdialog dengan murid & guru

Kelebihan dan Kelemahan Teori Konstruktivisme
Kelebihan
Berfikir : Dalam proses membina pengetahuan baru, murid berfikir untuk menyelesaikan masalah, menjana idea dan membuat keputusan.
Faham : Oleh kerana murid terlibat secara langsung dalam mebina pengetahuan baru, mereka akan lebih faham dan boleh mengapliksikannya dalam semua situasi.
Ingat : Oleh kerana murid terlibat secara langsung dengan aktif, mereka akan ingat lebih lama semua konsep. Yakin Murid melalui pendekatan ini membina sendiri kefahaman mereka. Justeru mereka lebih yakin menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam situasi baru.
Kemahiran sosial : Kemahiran sosial diperolehi apabila berinteraksi dengan rakan dan guru dalam membina pengetahuan baru.
Menyenangkan : Oleh kerana mereka terlibat secara terus, mereka faham, ingat, yakin dan berinteraksi dengan sihat, maka mereka akan berasa seronok belajar dalam membina pengetahuan baru. 
Kelemahan
Dalam bahasan kekurangan atau kelemahan ini mungkin bisa kita lihat dalam proses belajarnya dimana peran guru sebagai pendidik itu sepertinya kurang begitu mendukung.
Proses Belajar Menurut Konstruktivistik
Pada bagian ini akan dibahas proses belajar dari pandangan kontruktifistik dan dari aspek-aspek si belajar, peranan guru, sarana belajar, dan evaluasi belajar.
Proses belajar kontruktivistik secara konseptual proses belajar jika dipandang dari pendekatan kognitif, bukan sebagai perolehan informasi yang berlangsung satu arah dari luar kedalam diri siswa kepada pengalamannya melalui proses asimilasi dan akomodasi yang bermuara pada pemuktahiran struktur kognitifnya. Kegiatan belajar lebih dipandang dari segi rosesnya dari pada segi perolehan pengetahuan dari pada fakta-fakta yang terlepas-lepas.
Peranan siswa. Menurut pandangan ini belajar merupakan suatu proses pembentukan pengetahuan. Pembentukan ini harus dilakukan oleh si belajar. Ia harus aktif melakukan kegiatan, aktif berfikir, menyusun konsep, dan memberi makna tentang hal-hal yang sedang dipelajari. Guru memang dapat dan harus mengambil prakarsa untuk menata lingkungan yang memberi peluang optimal bagi terjadinya belajar. Namun yang akhirnya paling menentukan adalah terwujudnya gejala belajar adalah niat belajar siswa itu sendiri.
Peranan guru. Dalam pendekatan ini guru atau pendidik berperan membantu agar proses pengkontruksian pengetahuan oleh siswa berjalan lancar. Guru tidak mentransferkan pengetahuan yang telah dimilikinya, melainkan membantu siswa untuk membentuk pengetahuannya sendiri.
Sarana belajar. Pendekatan ini menekankan bahwa peranan utama dalam kegiatan belajar adalah aktifitas siswa dalam mengkontruksi pengetahuannya sendiri. Segala sesuatu seperti bahan, media, peralatan, lingkungan, dan fasilitas lainnya disediakan untuk membantu pembentukan tersebut.
Evaluasi. Pandangan ini mengemukakan bahwa lingkungan belajar sangat mendukung munculnya berbagai pandangan dan interpretasi terhadap realitas, kontruksi pengetahuan,
serta aktifitas-aktifitas lain yang didasarkan pada pengalaman.
Adapun Model Pengajaran Konstruktivisme
Model Pengajaran Interaktif (Biddulph & Osborne)
Guru lebih sensitif kepada ide dan persoalan pelajar.
Guru menyediakan pengalaman penerokaan yang membolehkan pelajar menimbul persoalan dan mencadangkan penerangan yang munasabah.

Menurut John dewey (1856-1952)
Sebagai filosof dan banyak menulis mengenai pendidikan, John Dewey dikenal sebagai bapak Konstruktivisme dan Discovery Learning. Ia mengemukakan bahwa belajar tergantung pada pengalaman dan minat siswa sendiri dan topik dalam kurikulum seharusnya saling terintergrasi bukan terpisah atau tidak mempunyai kaitan satu sama lain. Belajar harus bersifat aktif, langsung terlibat, berpusat pada siswa dalam konteks pengalaman sosial.
Kesadaran sosial menjadi tujuan dari semua pendidikan. Belajar membutuhkan keterlibatan siswa dan kerjasama tim dalam mengerjakan tugas. Guru bertindak sebagai fasilitator, mengambil bagian sebagai anggota kelompok dan diadakan kegiatan diskusi dan reviu teman. John Dewey juga menyarankan penggunaan media teknologi sebagai sarana belajar. Konsep John Dewwey ini sudah banyak dipakai Indonesia untuk pembelajaran di perguruan tinggi.

Menurut Jean Piaget (1896-1980)
    Piaget menjadi tokoh yang disegani karena pikiran dan idenya yang orisinil mengenai cara berpikir anak dan konseptualisasi tahapan pengembangan berpikir anak. Ide Piaget digunakan untuk merancang kurikulum TK dan SD atau tontonan televisi terkenal untuk pendidikan anak.
    Menurut Piaget, pengamatan sangat penting dan menjadi dasar dalam menuntun proses berpikir anak, berbeda dengan perbuatan melihat yang hanya melibatkan mata, pengamatan melibatkan seluruh indra, menyimpan kesan lebih lama dan menimbulkan sensasi yang membekas pada siswa. Oleh karena itu dalam belajar diupayakan siswa harus mengalami sendiri dan terlibat langsung sacara realistik dengan obyek yang dipelajarinya. Belajar harus bersifat aktif dan sosial.
Tahap perkembangan berpikir individu menurut Piaget melalui empat stadium yaitu :
Sensorikmotorik (0-2 tahun)
Praoperasioanl (2-7 tahun)
Operational kongkrit (7-11 tahun)
Operational formal (12-15 tahun)
Piaget menyakini bahwa belajat adalah proses regulasi diri dan anak akan menciptakan sendiri sensasi perasaan mereka terhadap realitas.
Menurut Piaget, pikran manusia mempunyai struktur yang dsebut skema (jamak) yang sering disebut dengan struktur kognitif. Dengan menggunakan skemata itu seseorang mengadaptasi dan menkoordinasi lingkungannya sehingga terbentuk skemata yang baru, yaitu melalui proses asimilasi dan akomodasi. Proses belajar sesungguhnya terdiri dari 3 tahapan, yaituasimilasi, akomodasi, dan equilibrasi (penyeimbangan).
Asimilasi merupakan proses penyatuan atau pengintergrasian informasi baru ke struktur kognitif yang telah ada ke dalam benak siswa.
Akomodasi adalah penyesuaian struktur kognitif pada situasi yang baru. Proses restrukturisasi skemata yang sudah ada sebagai akibat adanya informasi dan pengalaman baru yang tidak dapar secara langsung diasimilasikan pada skema tersebut.
Disequilibriun dan Equilibrium yaitu penyesuaiaan berkesinambungan antara asimilasi dan akomodasi.
Implikasi padangan Piaget dalam praktek pembelajaran adalah bahwa guru hendaknya menyesuaikan proses pembelajaran yang dilakukan dengan tahapan-tahapan kognitif yang dimiliki anak didik. Karena tanpa penyesuaian proses pembelajaran dengan perkembangan kognitifnya, guru maupun siswa akan mendapatkan kesulitan dalam mencapat tujuan pembelajaran yang ditetapkan.
Menurut Jerome Brunner (1915- )
Menurut Brunner, belajar adalah proses yeng bersifat aktif terkait dengan ide Discovery Learning yaitu siswa berinteraksi dengan lingkungannya melalui eksplorasi dan manipulasi obyek, membuat pertanyaan dan menyelanggarakan eksperimen. Teori ini menyatakan bahwa cara terbaik bagi seseorang untuk memulai belajar konsep dan prinsip dalam siswa adalah dengan mengkostruksi sendiri konsep dan prinsip yang dipelajari itu.
    Teorinya yang diadaptasi dari tahapan perkembangan kognitif Piaget mempertajam konsep pendidikan usia dini. Brunner mengemukakan bahwa proses belajar lebih ditentukan oleh cara mengatur materi pelajaran dan bukan ditrentukan oleh umur seseorang seperti yag telah dikemukakan oleh Piaget.
Brunner menjelaskan perkembangan dalam tiga tahap, yaitu :
Enaktif (0-3 tahun) yaitu pemahaman anak dicapai melalui eksplorasi dirinya sendiri dan manipulasi fisik-motorik melalui pengalaman tersebut.
Ikonik (3-8 tahun) yaitu anak menyadari sesuatu ada secara mandiri melalui image atau gambar yang kongkret bukan abstrak.
Simbolik ( >8 tahun) yaitu anak sudah memahami simbol-simbol dan konsep seperti bahasa dan angka sebagai representasi simbol.
 Teori belajar ini sangat membebaskan siswa untuk belajar sendiri yang disebut bersifat discovery (belajar dengan cara menemukan). Disamping itu, karena teori ini banyak menuntut pengulangan-pengulangan sehingga design yang berulang-ulang tersebut disebut sebagai kurikulum spiral Brunner. Kurikulum ini menurut guru untuk memberi materi perkuliahan setahap demi setahap dari yang sederhana sampai yang kompleks dimana suatu materi yanag sudah sebelumnya sudah diberikan suatu saat muncul kembali secara terintegrasi dalam suatu materi baru yang lebih kompleks. Demikian seterusnya berulang-ulang sehingga tak terasa siswa telah mempelajari ilmu pengetahuan secara utuh.
Kesimpulan
Kesimpulannya pendekatan pengajaran dan pembelajaran yang berasaskan Konstruktivisme akan memberi peluang kepada guru untuk memilih kaidah pengajaran dan pembelajaran yang sesuai dan murid dapat menentukan sendiri masa yang diperlukan untuk memperoleh suatu konsep atau pengetahuan. Disamping itu, guru dapat membuat penilaian sendiri dan menilai kefahamannya tentang sesuatu bidang pengetahuan dapat ditingkatkan lagi. Selain itu, beban guru sebagi pengajar akan berkurangan di mana guru lebih bertindak sebagai pemudahcara atau fasilitator.

Referensi:


TEORI BELAJAR KOGNITIF



Istilah “Cognitif” berasal dari kata “Cognition” yang padanannya “Knowing”, berarti menge­tahui. Dalam arti luas, cognition (kognisi) ialah perolehan, penataan dan penggunaan penge­tahuan (Neissser, 1976). Dalam perkembangan selanjutnya, istilah kognitif menjadi populer dan menjadi salah satu domain atau wilayah atau ranah psikologis manusia yang meliputi setiap peri­laku mental yang berkaitan dengan pemaham­an, pertimbangan, pengolahan infor­masi, pe­mecahan masalah, kesenjangan dan keyakinan. Ranah kejiwaan yang berpusat di otak ini juga berhubungan dengan konasi (ke­hendak) dan afeksi (perasaan) yang bertalian dengan ranah rasa (Chaplin, 1972).
Istilah “cognitive of theory learning” yaitu suatu bentuk teori belajar yang berpandangan bahwa belajar adalah merupakan proses pemusatan pikiran (kegiatan mental) (Slavin (1994). Teori belajar tersebut  beranggapan bahwa individu yang belajar itu memiliki kemampuan potensial, sehingga tingkah laku yang bersifat kompleks bukan hanya sekedar dari jumlah tingkah laku yang sederhana, maka dalam hal belajar me­nurut aliran ini adalah mementingkan proses belajar dari pada hasil belajar. Belajar tidak hanya sekedar melibatkan stimulus dan respon. Lebih dari itu, belajar juga melibatkan proses ber­pikir yang sangat kompleks. Yang menjadi priori­tas perhatian adalah pada proses bagai­mana suatu ilmu yang baru bisa ber­asimi­lasi dengan ilmu yang sebelumnya di­kuasai oleh masing-masing individu.
Teori kognitif ini, yang didasari oleh pandangan adanya mekanisme dan proses  pertumbuhan, yaitu dari bayi kemudian anak berkembang menjadi individu yang dapat bernalar dan ber­fikir menggunakan hipotesa. Asumsi dasar yang melandasi deskripsi demikian ialah pengertian Jean Piaget mengenai perkembangan intelek dan konsepsinya tentang hakikat kecerdasan (Gredler, 1991).
Dalam praktek belajar, teori kognitif terwujud dalam: “tahap-tahap perkembangan belajar” oleh Jean Piaget, “belajar ber­makna” oleh Ausuber, dan “belajar penemuan secara bebas” (free discovery learning) oleh Jerome Bruner. Ini mendasari ilmu pengetahuan yang menurut kognitifist dibangun dalam diri se­se­orang me­lalui proses interaksi dengan lingkung­an yang ber­ke­sinambungan. Proses ini tidak terpisah-pisah, tetapi merupakan proses yang meng­alir serta sambung-menyambung, dan me­nyeluruh. Seperti halnya proses membaca, bukan sekedar menggabungkan alfabet-alfabet yang terpisah-pisah; tetapi meng­gabungkan kata, kalimat atau paragraf yang di­serap dalam pikiran dan ke­semuanya itu menjadi satu, mengalir total se­cara ber­sama­an.
Tidak seperti model-model behaviorisme yang mempelajari proses belajar hanya sebagai hubungan  S –  R yang bersifat superfisial, kogni­tivisme merupakan suatu bentuk teori yang sering disebut model kognitif atau perseptual. Di dalam model ini tingkah laku seseorang di­tentukan oleh persepsi serta pemahamannya tentang situasi yang berhubungan dengan tujuan-tujuannya.
Belajar itu sendiri menurut teori kognitif adalah perubahan persepsi dan pe­mahaman, yang tidak selalu dapat terlihat sebagai tingkah laku. Teori ini juga menekankan pada gagasan bahwa bagian-bagian suatu situasi saling berhubungan dengan konteks seluruh situasi tersebut. Mem­bagi keseluruhan situasi menjadi komponen-komponen kecil dan mempelajarinya secara ter­pisah adalah sama dengan kehilangan se­suatu yang penting.
Belajar merupakan suatu proses internal yang mencakup ingatan, retensi, pengolahan infor­masi, emosi dan faktor-faktor lain. Belajar, men­cakup pengaturan stimulus yang diterima dan dinyesuaikan dengan struktur kognitif yang terbentuk di dalam pikiran sesorang berdasar­kan pengalaman-pengalaman sebelum­nya.
Jadi hubungan S – R pada teori kognitivisme adalah sebagai berikut:
S ——-> Perubahan internal tiap individu
R ——-> Respons

JENIS-JENIS TEORI  BELAJAR  KOGNITIFISME
Di dalam subbab ini disajikan beberapa teori belajar secara umum. Setelah itu akan dibahas aplikasinya di dalam pembelajaran bahasa.

Teori Perkembangan Jean Piaget
Jean Piaget (1896-1980) lahir di Swiss, seorang pakar terkemuka dalam disiplin psiko­logi kogni­tif, yang pada awal mulanya bukanlah seorang psikolog melainkan seorang ahli bio­logi, tetapi telah berhasil menulis lebih dari 30 buku ber­mutu, yang bertemakan perkembangan anak dan kognitif (Syah, 1996:66).
Menurut Piaget perkembangan kognitif me­rupakan suatu proses genetik, artinya proses yang didasarkan atas mekanisme biologis yaitu perkembangan sistim syaraf. Dengan semakin ber­tambahnya usia sesesorang maka semakin komplekslah susunan sel syarafnya dan makin meningkat pula kemampuannya.
Pada saat seseorang tumbuh menjadi dewasa, akan mengalami adaptasi biologis dengan ling­kungannya dan akan menyebabkan adanya pe­rubahan-perubahan kualitatif dalam struktur kognitifnya. Apabila seseorang menerima infor­masi atau pengalaman baru maka informasi ter­sebut akan dimodifikasi hingga sesuai dengan struktur kognitif yang dimilikinya. Proses ini di­sebut asimilasi. Se­baliknya, apabila struktur kognitifnya yang harus diseuaikan dengan infor­masi yang di­terima, maka proses ini disebut akomodasi. Jadi asimi­lasi dan akomodasi akan terjadi apabila terjadi konflik koginitif atau suatu ketidak seimbangan antara apa yang telah diketahui dengan apa yang dilihat atau di­alaminya sekarang. Adaptasi akan terjadi apa­bila telah terjadi keseimbangan dalam struktur kognitif. Tugas seorang dosen dalam proses belajar mengajar adalah menyajikan materi yang harus dipelajari mahasiswa sedemikian rupa sehingga menyebabkan adanya ke­tidak seimbangan kog­nitif pada diri maha­siswa. Dengan demikian ia akan berusaha untuk mengadopsi informasi baru ke dalam struktur kogni­tifnya yang telah ada.

Teori Kognitif Jerome S. Bruner
Jerome S. Bruner adalah seorang pakar psiko­logi perkembangan dan pakar psikologi belajar kognitif, penelitiannya dalam bidang psikologi antara lain persepsi manusia, motivasi, belajar, dan berpikir. Dalam mempelajari manusia, ia menganggap manusia sebagai pemroses, pe­mikir, dan pencipta informasi (Dahar, 1988).
Dalam pembahasan perkembangan kognisi, Bruner menekankan pada adanya pengaruh ke­budayaan pada tingkah laku seseorang. Bila Piaget menyatakan bahwa perkembangan kog­nitif berpengaruh pada perkembangan bahasa se­se­orang, maka sebaliknya Bruner menyata­kan bahwa perkembangan bahasa besar pe­nga­ruh­nya ter­hadap perkembangan kognisi.
Menurut Bruner, perkembangan kognisi se­se­orang terjadi melalui tiga tahap yang di­tentu­kan oleh cara dia melihat lingkungannya. Tahap pertama adalah tahap en-aktif, di mana indi­vidu melakukan aktivitas-aktivitas untuk me­mahami lingkungannya. Tahap kedua adalah tahap ikonik di mana ia melihat dunia atau lingkungannya melalui gambar-gambar atau visualisasi verbal. Tahap terakhir adalah tahap simbolik, di mana ia mempunyai gagasan secara abstrak yang banyak di­pengaruhi bahasa dan logika; komunikasi di­lakukan dengan bantuan sistem simbol. Makin dewasa makin dominan pula sistem simbol se­se­orang.
Menurut Bruner, berpikir intuitif tidak pernah dikembangkan di sekolah, bahkan mungkin di­hindari karena dianggap tidak perlu. Sebaliknya di sekolah banyak dikembangkan cara berfikir analitis, padahal berfikir intuitif sangat penting untuk ahli matematika, biologi, fisika, dll. Se­lanjutnya dikatakan bahwa setiap disiplin ilmu mem­punyai konsep-konsep, prinsip-prinsip dan pro­sedur yang harus dipahami sebelum sese­orang mulai belajar. Cara terbaik untuk belajar adalah me­mahami konsep, arti dan hubungan melalui proses intuitif hingga akhirnya sampai pada satu kesimpulan (discovery learning).

Teori Belajar Bermakna David Ausubel 
Ausubel (1968) adalah seorang pakar psikologi pendidikan dengan teorinya yang berpijak pada psiko­logi kognitif, dan dalam teorinya memberi pe­nekanan kepada belajar bermakna, serta retensi dan variabel-variabel yang berhubungan dalam belajar. Belajar menurut Ausubel dapat diklasi­fikasikan ke dalam dua dimensi: (1) ber­hubung­an dengan cara informasi atau materi pelajaran disajikan pada siswa, baik melalui eks­pository maupuninquiry, (2) menyangkut cara bagai­mana siswa dapat mengaitkan data atau infor­masi itu pada struktur kognitif yang telah ada (Romiszowski, 1981).
Kelemahan-kelemahan teori belajar Ausubel tersebut pada umumnya adalah bahwa terlalu menekan­kan belajar asosiatif atau menghafal. Belajar asosiatif, materi yang dipelajari perlu di­hafal se­cara arbitrari, padahal belajar seharus­nya adalah apa yang disebut dengan asimilasi bermakna. Asi­mi­lasi bermakna, materi yang di­pelajari, perlu diasimilasikan dan dihubungkan dengan pengetahuan sebelumnya yang telah ada. Untuk itu diperlukan 2 persyaratan, yaitu: a) materi yang secara potensial bermakna dan di­pilih serta diatur oleh pengajar harus sesuai dengan tingkat perkembangan dan pengetahu­an pem­belajar; dan b) suatu situasi belajar yang ber­makna. Faktor motivasional memegang pe­ran­an yang penting di sini, sebab pembelajar tidak akan mengasimilasi materi baru tersebut apa­bila mereka tidak mempunyai keinginan dan pengetahuan bagaimana melakukannya. Hal ini juga perlu diatur oleh pengajar sehingga materi tidak dipelajari secara hafalan.

APLIKASI PRINSIP KOGNITIVISME  DALAM PEMBELAJARAN
Ada dua kajian mengenai teori kognitif yang penting dalam perancangan pembelajaran, yaitu: (1) teori tentang struktur representasi kognitif, dan (2) proses ingatan (memory). Struktur kognisi di­definisikan sebagai struktur organisasional yang ada dalam ingatan sese­orang ketika meng­inte­grasikan unsur-unsur pe­ngetahuan yang ter­pisah-pisah ke dalam suatu unit konsep­tual. Proses ingatan merupakan pe­ngelolaan infor­masi di dalam ingatan (memory) dimulai dengan proses penyandian informasi (coding), diikuti penyim­panan informasi (stro­rage), dan kemu­dian mengungkapkan kembali informasi-infor­masi yang telah di simpan dalam ingatan (retrieval).
Dengan adanya konsep tersebut, maka sebagai kata kunci dalam teori psikologi kognitif adalah “Infor­mation Processing Model” yang men­des­kripsikan: proses penyandian informasi, proses pe­nyimpanan infor­masi, dan proses peng­ung­kapan kembali suatu infor­masi atau pe­nge­tahuan dari kon­sepsi pikiran. Model tersebut akhir-akhir ini se­makin men­dominasi sebagian besar riset atau pembahasan mengenai psiko­logi pendidikan atau pem­belajaran. Jadi, dalam model ini peristiwa-peristiwa mental diuraikan sebagai transfor­ma­si-transformasi informasi dimulai dari input (masuk­an) berupa stimulus hingga menjadi output (keluaran) be­rupa respon (Slavin, 1994).
Dengan demikian, fokus pada masalah belajar adalah: suatu kegiatan berproses, dan se­lanjut­nya suatu perubahan bertahap. Dalam tahap pe­ngelolaan informasi yang berasal dari stimu­lus eksternal, Bruner menyampaikan tahap ter­sebut menjadi tiga fase dalam proses belajar, yaitu: (1) fase informasi, (2) fase transformasi, dan (3) fase evaluasi (Barlow, 1985). Dan me­nurut Witting (1981) setiap proses belajar akan selalu berlangsung dalam tiga tahapan, yaitu: (1) Acquisition (tahap perolehan atau pe­ne­ri­maan informasi), (2) Storage(tahap pe­nyim­pangan informasi), dan (3) Retrieval (tahap me­nyampaikan kembali infor­masi). Dan untuk mengaplikasikannya dalam proses belajar dan pembelajaran meliputi: (a) pembelajar akan lebih mampu mengingat dan memahami se­suatu apabila pelajaran ter­sebut disusun dalam pola dan logika tertentu, (b) penyusunan materi pelajaran harus dari yang sederhana ke yang rumit, (c) belajar dengan memahami lebih baik daripada dengan hanya menghafal tanpa pe­ngertian penyajian, dan (d) adanya perbedaan individual pada pem­belajar harus diperhatikan.

PENUTUP
Penyampaian informasi atau materi pelajaran dalam proses belajar mengajar menurut sudut pandang­­ kognitif, yaitu suatu cara untuk me­ngembangkan ranah cipta siswa agar berfungsi se­cara optimal. Pengembangan ranah cipta (kognitif) dalam proses belajar mengajar ter­se­but di­pandang vital dan strategis, karena ranah inilah yang paling dominan dalam kejiwa­an. Ranah psikologis yang bermarkas di dalam otak ini merupa­kan sumber dan sekaligus pe­ngen­dali  ranah-ranah psikologis lainnya, yakni ranah rasa (afektif) dan ranah karsa (psikomotorik). Otak dengan segala perangkatnya yang sifatnya unik dan rumit tidak hanya berfungsi sebagai mesin penggerak akti­vitas akal semata, tetapi juga sebagai menara pengontrol aktivitas pe­rasaan dan perbuatan.

DAFTAR PUSTAKA
Ballard, Brigid & John Clanchy. 1984. Study Abroady:  A Manual for Asian Studens. Selangor Malaysia: Darul Ihsan.
Bruno, Frank. 1987. Dictionary of Key Word Psy­cho­logy, London: Routledge & Kegan Paul.
Chaplin, J. P. 1972. Dictionaryof Psycology. New York: Dell Publishing Co. Inc.
Dahar, Ratna Willis. 1988. Teori-Teori Belajar. Jakarta: Depdikbud Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi PPLPTK.
Degeng, I Nyoman Sudana. 1997. Strategi Pem­belajaran Mengorganisasi Isi dengan Model Elaborasi. Malang: Penerbit IKIP Malang bekerjasama dengan Biro Pe­nerbitan Ikatan Profesi Teknologi Pen­didikan Indonesia-Jakarta.
Degeng, I Nyoman Sudana. 1988. Ilmu Pengajar­an: Taksonomi Variable. Jakarta: Dep­dikbud, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi PPLPTK.
Gredler, Margaret & E. Bell. 1986. Learning And Instruction Theory Into Practice. Mc.­Mi­lan Publishing Company. Diterjemah­kan oleh Munandir. 1991. Jakarta: Raja­wali.
Neiser, Uris. 1976. Cognition and Reality: Principles and Implication of Cognitive Psycology. San Fransisco: Freman and Company.
Sujana, Nana & Ahmad Rivai. 1989. Teknologi Pengajaran, Bandung: Sinar Baru.
Romiszowki, A. J. 1981. Designing Instructional Systems. London: The Ancher Ltd.
Syah, Muhibbin. 1996.  Psikologi Pendidikan: Suatu Pendekatan Baru. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Slavin, Robert E. 1994. Educational Psycology: Theory and Practice. America: The United States of America.
Witig, Arno F. 1981. Psycology of Learning. New York: Mc.Grow Hill Bokk Company.
http://jlt-polinema.org/?tag=teori-belajar-kognitif